Monday, May 28, 2007

Kiat BUMN Keluar dari Krisis

Jakarta Jurnal Nasional

Senin, 28 Mei, 2007

RENCANA privatisasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sempat sepi di era kepemimpinan Sugiharto, kini mencuat lagi. Menteri Negara BUMN, Sofyan Jalil, serius melakukan privatisasi terhadap sejumlah perusahaan milik pemerintah.

Pengamat ekonomi Ichsanoodin Noersy mengatakan, privatisasi BUMN sebenarnya bukan barang baru. Hanya saja, dalam praktiknya menjadi sebuah proses penyingkiran peran pemerintah dalam penyediaan barang dan jasa publik. Dia menyebut privatisasi dengan istilah swastanisasi.

"Sebenarnya de-BUMN-isasi tak masalah selama dilakukan terhadap BUMN yang tidak berkaitan dengan barang dan jasa publik. Itu juga selama pembelinya dari kalangan domestik sehingga pivatisasi tidak sama dengan asingisasi," katanya kepada Jurnal Nasional kemarin.

Selama ini, kata dia, privatisasi ditujukan untuk mengatasi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Jika pemerintah konsisten untuk membenahi modal BUMN, sebenarnya dapat dilakukan dengan restrukturisasi dan profitisasi.

Misalnya dengan revaluasi aset, restrukturisasi modal dan sumber daya perusahaan, kata dia, "Sehingga terbentuk modal yang lebih kuat."

Profitisasi dapat dilakukan dengan efisiensi biaya poduksi dan meningkatkan margin keuntungan. Tahun lalu ada 10 BUMN dengan laba terbesar dan hal ini merupakan bukti bahwa profitisasi bisa dilakukan.

"Tentu saja asal BUMN bebas dari korupsi dan tidak menjadi sapi perah politisi dan birokrasi," kata dia. Dia menyarankan pemerintah mengembalikan orientasi BUMN sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 tentang pengelolaan kekayaan negara. "Itu kalau memang pemerintah mau meningkatkan peran BUMN," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BUMN didirikan dengan dua tujuan utama, yaitu tujuan yang bersifat ekonomi dan tujuan yang bersifat sosial. Dalam tujuan ekonomi, BUMN dimaksudkan untuk mengelola sektor-sektor bisnis strategis agar tidak dikuasai pihak-pihak tertentu. Tujuan sosial antara lain dapat dicapai melalui penciptaan lapangan kerja serta upaya untuk membangkitkan perekonomian lokal.

Hal senada dikatakan ekonom Universitas Gadjah Mada, Sri Adiningsih. Menurutnya, jika pemerintah ingin menjual saham BUMN, maka seharusnya mengutamakan investor domestik.

"Jangan lebih banyak ke investor asing karena mereka bisa seenaknya keluar masuk. Pemerintah harus memprioritaskan investor kecil karena pembeli domestik paling banyak di sana," ujarnya.

Dengan begitu, pemerintah tak hanya memperbaiki kinerja BUMN tapi juga dapat menghindarkan adanya kecurigaan. Pasalnya, lanjut Sri, sudah bukan rahasia umum jika BUMN sering disalahgunakan oleh berbagai kepentingan politik.

"Kecurigaan masyarakat terhadap BUMN sangat tinggi. BUMN kan juga tidak bersih. Untuk menghindari kecurigaan, maka segala proses privatisasi harus dilakukan dengan baik dan pemaparan yang jelas tentang hasil privatisasi tersebut," jelasnya.

Adapun untuk BUMN yang akan diprivatisasi, Sri menyarankan BUMN yang tidak strategis saja. "Jangan BUMN yang menguasasi hajat hidup orang banyak," dia menegaskan.

Akhir pekan lalu, Kementerian Negara BUMN menyatakan akan menambah 10 lagi BUMN yang akan diprivatisasi. Privatisasi dilakukan karena ke 10 perusahaan BUMN sedang butuh tambahan modal dan membaiknya kondisi pasar modal.

Menurut Sofyan, 10 BUMN tersebut akan diusulkan ke Komite Privatisasi menyusul 12 BUMN yang telah disetujui dan tiga BUMN lainnya yang juga telah disetujui DPR. Dalam program privatisasi 2007 ditetapkan BUMN yang akan didivestasi jumlahnya 15 perusahaan.

Sebelumnya pemerintah mengusulkan 17 BUMN tetapi dua BUMN ditunda, yaitu Krakatau Steel dan BTN. Dari 15 BUMN itu, tiga BUMN didivestasi dengan cara go public yaitu PT BNI Tbk., PT Wijaya Karya, dan PT Jasa Marga.

Lima BUMN melalui strategic sales dan go public yaitu PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Industri Gelas (Iglas), dan PT Cambrics Primissima. Satu BUMN dengan kepemilikan saham mayoritas yaitu PT ISI akan dilikuidasi karena dalam kondisi tidak memungkinkan untuk diprivatisasi.

Sementara itu, enam BUMN akan dilepas seluruh kepemilikan saham pemerintah yaitu PT Jakarta International Hotel Development, PT Atmindo, PT Intirub, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Kertas Blabak, dan PT Kertas Basuki Rahmat.

"Supply (penawaran) saham di pasar sangat sedikit sementara dana ada banyak. Kita sangat ingin secepatnya. Semakin banyak BUMN yang masuk pasar modal, semakin banyak saham yang ke pasar, maka tentu semakin baik," ujarnya.

Mekanisme yang mungkin ditempuh, kata Sofyan, adalah penawaran saham perdana atau IPO. Dia optimis saham BUMN akan diminati pasar. Pasalnya, perusahaan swasta pun, meski kecil, tapi bisa berhasil di perusahaan. "Apalagi BUMN adalah perusahaan yang yang sudah berpengalaman dan mempunyai track record (rekam jejak) yang baik" ujarnya.
(Ika Karlina Idris )

No comments: