Thursday, October 12, 2006

Tak Ada Jaminan Jiwa dan Kesehatan bagi Pemadam Kebakaran

Jakarta-Jurnal Nasional

Kebakaran kembali memakan korban. Sebanyak lima orang tewas dalam kebakaran yang terjadi Kamis, 5 Oktober, di Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Tiga warga yang tewas adalah warga Kelurahan Krendang, sedang dua lainnya adalah petugas pemadam kebakaran dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat. Kedua petugas tersebut adalah Iwan Supriyanto, 22 tahun, dan Nursito, 22 tahun.

Apa mau dikata, kehilangan nyawa sudah menjadi resiko pekerjaan seorang petugas pemadam kebakaran. Meski menyadari hal tersebut, tak mengurangi kesedihan rekan-rekan sekerja mereka.

Kejadian yang menimpa Iwan dan Nursito membuat para pegawai tidak tetap di Sudin PDK Jakpus berpikir. Masalahnya, tidak hanya kematian yang harus siap mereka hadapi, tapi juga tidak ada santunan.

Meski uang yang diberikan tidak sebanding dengan kehilangan nyawa, namun santunan merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap keduanya.

Menurut Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Idrus Paddai, saat melepas kedua jenazah, perwakilan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengatakan ada santunan. Besarnya, masing-masing keluarga mendapat Rp 7 juta rupiah.

”Tapi itu kan banyak syarat yang harus dipenuhi dan prosesnya lama. Saya juga nggak tahu kapan uang itu turun. Makanya, saya merasa tidak enak hati saat keluarga Iwan dan Nursito bertanya ke saya tentang santunan. Saat itu saya tidak menjawab apa-apa,”urai Idrus.

Adapun jumlah pegawai tidak tetap (PTT) di kantornya sebanyak 251 orang. Sedang di seluruh Dinas PDK DKI ada 1401 orang.

Menurut Idrus jumlah tersebut cukup besar karena sebenarnya mereka membutuhkan banyak tenaga. Hanya saja belum ada waktu untuk perekrutan pegawai. Jadilah, mengakalinya dengan mengangkat PTT atau yang disebut juga pegawai honorer.

Adapun gaji PTT di Dinas PDK sebesar Rp 925 ribu. Selain gaji, mereka juga mendapat uang piket sebesar Rp750 ribu, uang PTT sebesar Rp 500 ribu, dan uang makan Rp 150 ribu.

”Tapi pengeluaran kami kan banyak. Nyicil motor, kontrak rumah, belum lagi beli susu anak,” keluh salah seorang petugas.

Para PTT tidak mendapat asuransi jiwa maupun kesehatan. Menurut Nurul Lusianto, 25 tahun, ia dan para PTT yang lain pernah mencoba ikut asuransi. Tapi kemudian banyak yang berhenti.

”Kami harus bayar berkisar antara Rp 100-300 ribu tiap bulan. Tapi, kalau mau klaim kesehatan, banyak alasan dari pihak ausransi. Makanya anak-anak banyak yg berhenti,” katanya.

Mengenai asuransi jiwa dan kesehatan, Idrus mengakui bahwa hal tersebut belum mendapat perhatian dari Pemda DKI. Memang, Pemda sudah mengasuransikan melalui Asuransi Kesehatan (Askes).

”Tapi, kan tidak semua hal bisa kami klaim. Dulu, kalau klaim obat gampang, sekarang sudah susah,” ujarnya.

Bahkan, sekitar tahun 1996 Idrus pernah melakukan operasi mata. Gara-garanya syaraf mata sebelah kanannya rusak karena terkena asap saat bertugas.

Sayangnya, ongkos operasi tersebut didapatnya dari biaya pribadi dan dari Paguyuban Karyawan Suku Dinas PDK Jakpus.

Gunadi menambahkan, Paguyuban yang mereka bentuk memang sangat membantu. Setiap bulannya, mereka ditarik iuran sebesar Rp 10.000. Uang tersebut akan digunakan untuk membantu biaya kesehatan pegawai atau jika ada yang mengalami kecelakaan kerja.

”Sedang untuk musibah yang menimpa dua anggota kami, masing-masing petugas ditarik Rp 20.000. kalau mau lebih, ya bagus,” kata Idrus.

Kurangnya jaminan kesehatan dan jiwa pada petugas PDK juga diakui Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemadam Kembakaran DKI Martono. Aturan asuransi kolektif yang ditetapkan Pemda jumlahnya tidak dapat menutupi segala biaya kesehatan.

”Yang spesifik macam operasi berat memang belum ada. Mungkin karena nilainya tinggi,” ujar Martono saat dihubungi Jurnal Nasional.

Kalau untuk kecelakaan juga belum ada. ”Paling-paling ya dari Askes itu,” tambah Martono.

Meski diangkat sebagai pegawai ternyata tak beda jauh dengan pegawai tidak tetap. Sama-sama tak ada jaminan jiwa dan kesehatan.

”Padahal, jadi pemadam resiko nyawa hilang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tegas Idrus. (IKA KARLINA IDRIS)

No comments: